KPK Cecar Pejabat Kementerian ESDM Soal Rekomendasi WIUP Tambang di Malut

oleh -4 Dilihat
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno.

KPK menduga Abdul Gani Kasuba menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Adapun kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset AGK. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  PKTM Siapkan Demo Jilid II di Kejati Maluku, Soroti Anggaran Rp2,4 Miliar dan 13 Kendaraan Dinas SBT

No More Posts Available.

No more pages to load.