KPK Imbau Saksi Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut Tak Takut Diperiksa

oleh -41 views
Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: MPI)

Porostimur.com, Jakarta – KPK meminta saksi-saksi dalam perkara korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, untuk hadir dalam setiap pemanggilan. KPK mengimbau saksi-saksi untuk tidak takut akan banyaknya kabar pegawai KPK gadungan.

“Ya, bagi masyarakat yang mungkin melihat tayangan ini, kami mengimbau, kewaspadaan itu penting. Tentunya melihat beberapa tayangan yang menunjukkan adanya pegawai KPK gadungan dan masyarakat tentunya harus berhati-hati apabila mengetahui adanya informasi terkait keterlibatan pegawai KPK,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Tessa mengatakan saksi-saksi dapat melakukan crosscheck terhadap surat panggilan yang diterima. Dia menjelaskan dalam surat resmi terdapat Kop dari KPK serta identitas jelas mengenai keterlibatan atau pemanggilan dalam setiap perkara.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Memberdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI yang Berdaulat

“Dan di situ ada nomor kontak yang bisa dihubungi. Dan ada nomor kantor KPK di situ. Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK, kantor KPK, apakah betul ini adalah surat panggilan dari KPK atau tidak,” terang Tessa.

“Dari situ apabila masih ragu dan mungkin tidak hadir, KPK akan memanggil kembali saksi tersebut untuk bisa hadir dan melakukan penjadwalan ulang,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.