Porostimur.com, Ternate – Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, menggali informasi dan permasalahan terkait hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten se-Malut dalam Rapat Konsolidasi Data Pasca Pleno DPS yang digelar di Kantor Bawaslu Malut, Jumat (16/8/2024).
Rapat ini juga dihadiri oleh Kordiv SDM dan Organisasi, Suleman Patras; Kepala Bagian Pengawasan, John Abdullah Buluran; Kordiv HP2H; dan staf Bawaslu dari kabupaten/kota.
Dalam rapat tersebut, Rusly Saraha mengungkapkan beberapa poin utama dalam evaluasi yang dilakukan.
“Pertama, perlunya mengonfirmasi laporan dan informasi yang diterima dari Bawaslu Kabupaten/Kota terkait proses pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga rekapitulasi data pemilih dan penetapan DPS,” kata Rusly.
Selanjutnya kata mantan Anggota Bawaslu Ternate itu, pembaruan data terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat di TPS pasca penetapan DPS juga menjadi perhatian.
“Potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum terdaftar dalam DPS juga diidentifikasi dan perlu ditindaklanjuti,” tambahnya
Rusly juga menekankan pentingnya menyusun langkah-langkah bersama yang bisa diambil oleh jajaran internal Bawaslu dalam mempersiapkan publikasi DPS yang lebih transparan dan akurat.