KPK Periksa Saksi Silfana Bachmid Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

oleh -15 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan suap dalam perkara korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan Pemprov Maluku Utara, dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada hari ini, Senin, 29 Juli 2024.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Silfana Bachmid sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

“Atas nama Silfana Bachmid, pihak swasta,” kata Tessa, Senin (29/7/2024).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa HA, Direktur Utama PT Duta Halmahera Abadi; Direktur Utama PT Duta Halsel Mining.

Baca Juga  Gubernur Maluku Tak Hadir di MPP Angkatan Muda GPM XXXVII, Diwakili Bupati Maluku Tenggara

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anak Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba (MTK) pada pekan lalu, Senin, 22 Juli 2024. Thariq dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang. Dia menjadi saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat ayahnya.

Selain Thariq, seorang wiraswasta bernama Edi M Batubara alias Ucok juga diperiksa sebagai saksi. “Konfirmasi penyidik hadir semua. Didalami terkait dengan aset AGK dan usaha atau bisnis yang dimiliki oleh AGK,” kata Tessa. 

No More Posts Available.

No more pages to load.