KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Rita Widyasari

oleh -33 views
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sejumlah aset yang disita dari penguasaan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dalam pengembangan perkara korupsi sektor pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

Pengembangan perkara itu kemudian berlanjut dengan penetapan tiga korporasi sebagai tersangka pada 19 Februari 2026, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Wabup Saleh Marasabessy Bacakan Pesan Menteri di Harganas 2026: Keluarga Tangguh Kunci Indonesia Emas 2045

No More Posts Available.

No more pages to load.