KPK Usut Amplop Putih Menhut Raja Juli, Pengamat: Ada Dasar Hukum Menjeratnya

oleh -41 views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026.

Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum apa pun terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara tersebut.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Kejati Maluku Periksa Direktur CV Basudara dan PPTK dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp14,46 Miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.