Kukuhkan 56 PNS, Kakanwil Kemenag Malut Tegaskan, Tugas Utama Kemenag Adalah Pembinaan Umat Beragama

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com | Sofifi: Tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama adalah melayani Umat beragama, selaku ASN Kemenag kita dituntut harus terus memfasilitasi, Memotivasi dan memberikan pemahaman agar umat beragama dapat menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan benar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara H. Sarbin Sehe pada kegiatan pengukuhan dan pengambilan Sumpah pada 56 ASN yang dilangsungkan di Aula Kanwil Kemenag Maluku Utara pada Selasa (17/3/2020).

Kakanwil mengingatkan kepada ASN bahwa, salah satu isu strategis Kementerian Agama adalah mengawal NKRI agar tetap utuh.Untuk itu, Ia berharap agar tidak melakukan tindakan yang terkesan ekstrim kiri maupun ekstrim Kanan, namun harus mengambil jalan tengah (Moderasi).

Baca Juga  Kapolda Malut Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Kasus Solar Subsidi di Babang

“Kita harus mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya Moderasi beragama kepada masyarakat, Moderasi Beragama adalah mengambil jalan tengah dimana tidak ekstrim kanan maupun ekstrim kiri”, jelasnya.

H. Sarbin menyebutkan, walaupun kita diperhadapkan dengan Tusi yang berbeda-beda baik di pendidikan, Bimas Islam, Kristen, Hindu Budha, perencanaan dan seterusnya, namun kita harus mampu menjadi teladan dan model Keberagamaan untuk terus memberikan penguatan Nilai di tengah-tengah masyarakat.