Dengan Unique Parcel Identifier, spasial bidang tanah dapat mudah diidentifikasi. “Itu yang kami usulkan, perlu ada Key Register di negeri ini, di bidang spasial, supaya tidak ada lagi bahasa tumpang tindih, yang ada data spasial itu Unique Parcel Identifier kita manfaatkan untuk kepentingan masing-masing. Jadi dari situ terlihat ada overlap atau tidaknya,” tutup Dirjen SPPR.
Hal ini disampaikan Dirjen SPPR kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sebagai pihak berwenang yang dapat menindaklajuti usulan tersebut. Adapun hadir sebagai perwakilan dari Kemenko Bidang Perekonomian, yakni Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan, Marcia Tamba.
Adapun Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024 ini dimoderatori oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dan dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian/lembaga, akademisi, serta CSO. (MW/PHAL)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









