Porostimur.com, Dobo – Sebanyak 1.806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, dalam sebuah upacara megah di halaman Kantor Bupati Kepulauan Aru, Selasa (15/07/2025).
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan keluarga yang datang menyaksikan momen bersejarah bagi sanak saudara mereka.
Rincian Formasi: Mayoritas Tenaga Teknis
Dalam sambutannya, Bupati Kaidel menguraikan bahwa dari total 1.806 PPPK yang dilantik, terdiri dari: 1.665 orang berasal dari formasi Tenaga Teknis, 133 orang dari Tenaga Guru, serta 18 orang dari Tenaga Kesehatan.
Seluruhnya merupakan hasil dari proses penataan pegawai non-ASN yang berlangsung pada tahun 2024.
Bukan Sekadar Mencari Nafkah
Kepada para pegawai yang baru diangkat, Bupati mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar formalitas kerja atau alat untuk mencari penghasilan, tetapi sebuah pengabdian penuh tanggung jawab moral dan hukum kepada bangsa dan daerah.
“Jangan hanya bekerja untuk mengisi waktu luang atau mencari nafkah semata. Pahami tugas pokok dan fungsi dengan sungguh-sungguh. Jalankan dengan ketekunan, disiplin, dan integritas,” tegas Kaidel.









