Porostimur.com | Ambon: Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Berthy Leatemia mengatakan, bahwa BPJN Maluku saat ini sementara berproses untuk melakukan pelangan jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Jadi paket ini juga menjadi fokus kami, karena terkait dengan kebutuhan masyarakat dan karena itu uang negara jadi kita harus berproses. Sekarang kita sudah berproses untuk menyiapkan segala kebutuhan administrasi agar segera paket ini di lelangkan”, ungkap Leatemia, Sabtu (22/5/2021).
Leatemia katakan, salah satu proses yang sedang berjalan yaitu terkait dengan proses bayar pekerja yang sudah dilakukan di lapangan. Berdasarkan perhitungan, pembayaran uang dimuka dengan pekerjaan yang telah dilakukan, lebih banyak yang dikerjakan, sehingga menurutnya secara hak dan kewajiban, pihaknya harus membayar pekerjaan yang sudah dilakukan.
Dijelaskannya, bahwa Pusat menginginkan agar paket ini bisa diproses secara bersamaan bukan diproses satu persatu. Sementara menurutnya, ada yang harus ditinjau lagi terkait desain, salah satunya Wai Pulu, karena jika dikerjakan dengan desain yang lama dengan interval umur jembatan, itu sangat berisiko karena BPJN menilai, desain jembatannya rendah sedangkan permukaan banjir sekarang sudah lebih tinggi.




