Jika belum, pemerintah perlu menjelaskan status dan langkah penyelesaiannya.
Transparansi tersebut sekaligus menjadi cara paling objektif untuk menguji informasi mengenai dugaan penghilangan temuan maupun dugaan kongkalikong yang kini berkembang di tengah masyarakat.
Porostimur.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan temuan sekitar Rp600 juta, dugaan penghilangan dokumen atau barang bukti, serta dugaan kongkalikong dalam berita ini masih merupakan keterangan sumber dan bukan kesimpulan hukum.
Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan terhadap LHP Inspektorat SBB tahun 2017 beserta dokumen pemeriksaan, rekomendasi, dan tindak lanjutnya.
Porostimur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Inspektorat Kabupaten SBB, Pemerintah Desa Kairatu, pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan Kantor Desa Kairatu tahun 2017, maupun pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.
Pada tahap berikutnya, dokumen LHP menjadi titik paling penting untuk ditelusuri. Dari sana, angka Rp600 juta dapat diuji secara spesifik: jenis temuan, nilai yang harus dipulihkan, pihak yang bertanggung jawab, rekomendasi pemeriksaan, hingga status penyelesaiannya.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









