Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Ekonomi dan SDA, menggelar “Sharing Sesion Perlindungan Konsumen UMKM Dari Investasi Bodong”, Kamis (3/8/2023), di Elizabeth Hotel.
Sharing sesion yang diikiti 30 peserta ini, dimaksudkan guna memberi edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak terbuai dengan rayuan invenstasi bodong.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sharing ini bertujuan guna meningkatkan pengetahuan para peserta.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan kita bersama tentang apa itu investasi dan bagaimana kita dapat melakukan berbagai hal dalam upaya memperoleh keuntungan dari investasi kita terhindar dari rayuan-rayuan investasi bodong,” ungkapnya.
Diingatkan kepada peserta agar tidak terbuai dengan investasi yang tidak dapat menunjukkan legalitasnya dalam menjamin masa depan usaha.
“Sebaiknya kita mencari investasi yang kecil resikonya, keuntungannya akan lebih rasional dari pada harus terbuai dengan rayuan investasi bodong,” tandasnya.
Wattimena berharap, materi yang disampaikan oleh pra narasumber dapat dipahami, dan dimengerti sehingga, para pelaku usaha siaga ketika ada investasi – yang mencoba untuk melakukan penipuan, sehingga merugikan mereka.










