LP KPK Duga Dana Popmal KKT Rp.3,2 Miliar Disalahgunakan

oleh -273 views

Kepada wartawan media ini, Senin (30/1/2023), Luturmas meminta agar pihak inspektorat secepatnya mengaudit seluruh keuangan yang ada, berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang telah diserahkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, agar semuanya menjadi terang benderang soal anggaran Popmal IV Tahun 2022.

“Jika itu ada penyalahgunaan keuangan agar dijadikan temuan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tutupnya. (Frets Besitimur)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Gunung Ibu Kembali Erupsi, Dalam Sepekan Tercatat 49 Kali Letusan

No More Posts Available.

No more pages to load.