Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian anak binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin) Safah, bersama petugas pengamanan, Kamis (13/3/2025).
Penggeledahan menyeluruh dilakukan di berbagai area, termasuk kamar hunian, area samping, kamar mandi, serta pemeriksaan badan terhadap anak binaan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, nihil.
“Kami rutin melakukan penggeledahan sebagai langkah preventif guna memastikan bahwa lingkungan LPKA tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban,” ujar Safah.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari implementasi Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pengawasan, pengamanan, serta penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik menyimpang.
“LPKA Ambon berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab dan memastikan anak binaan mendapatkan lingkungan yang aman serta kondusif untuk proses pembinaan. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat sistem hukum, keamanan, serta pembangunan sumber daya manusia,” ungkap Kurniawan.