Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan penggeledahan di wisma hunian anak binaan pada hari ini, Selasa ( 24/6).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) Safah, bersama JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Kanwil Ditjenpas Maluku Machartur Mailoa, serta didukung oleh taruna Poltekip dan jajaran Wasgakin.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, yaitu satu buah silet, satu buah koin, satu buah botol kecil, dan satu buah klip. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Kepala LPKA Kelas II Ambon Kurniawan Wawondos, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan anak-anak binaan,” ujar Kurniawan.
Machartur Mailoa menambahkan bahwa penggeledahan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu proses pembinaan.
“Kami ingin memastikan bahwa LPKA tetap menjadi tempat yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak-anak,” katanya.











