Porostimur.com, Ambon – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, bersama seluruh pejabat struktural, mengikuti Kegiatan Penguatan Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Maizar, melalui zoom meeting pada Senin (4/11/2024).
Dalam arahannya, Maizar menguraikan enam program utama yang akan dilaksanakan selama 100 hari pertama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu:
1. Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penipuan di lapas dan rutan dengan berbagai modus.
2. Pemberdayaan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan produk UMKM.
3. Bantuan Sosial kepada warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
4. Penanganan Overcapacity dan Overcrowding dengan solusi komprehensif.
5. Pembangunan Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security serta lembaga pendidikan berstandar internasional.
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan pentingnya setiap poin yang disampaikan, terutama dalam hal pemberantasan narkoba.