Badan HAM PBB dibentuk pada 2006. Badan ini beranggotakan 47 negara yang ditugaskan untuk mempromosikan dan melindungi HAM dunia. Namun, badan ini pun telah lama menghadapi kritik karena memiliki pelanggar HAM di sebagai anggotanya.
Keputusan Dewan HAM ini tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Seperti ketika Rusia yang mantan anggota badan HAM ini diskors setelah invasi ke Ukraina pada Februari.
(red/rep/voa)




