Majelis Umum PBB Sepakat Tambah 14 Negara di Badan HAM

oleh -235 views

Badan HAM  PBB  dibentuk pada 2006. Badan ini beranggotakan 47 negara yang ditugaskan untuk mempromosikan dan melindungi HAM dunia. Namun, badan ini pun telah lama menghadapi kritik karena memiliki pelanggar HAM di sebagai anggotanya.

Keputusan Dewan HAM ini tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Seperti ketika Rusia yang mantan anggota badan HAM ini diskors setelah invasi ke Ukraina pada Februari.

(red/rep/voa)

Baca Juga  Dinding Bangunan Alfamidi di Watdek Roboh, Dua Pekerja Tewas, Dua Kritis