Mantan Sekda KKT Akui Petrus Fatlolon Perintah Bijaki SPPD Fiktif

oleh -243 views

“Semua uang itu saya serahkan langsung kepada bupati Petrus Fatlolon. Bahkan ada saksi yakni sopir dan mantan Kades Ilngei saat saya diperintah untuk siapkan uang kepada Desa Ilngei,” tandasnya bersaksi.

Ruben tetap pada keterangannya saat Hakim mencercah dirinya, dengan menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang dilakukannya lantaran perintah Bupati Petrus Fatlolon.

Sayangnya, semua perintah sang mantan bupati Petrus Fatlolon ini tidak pernah dilakukan melalui catatan tertulis baik melalui memo sekalipun. Dan sialnya terdakwa Ruben maupun bendaharanya ketika acap kali diperintah eks Bupati ini tidak pernah sekalipun pihaknya merekam melalui rekaman audio.

“Kalau perintah mengeluarkan anggaran dari DPA, maka semua akan dilakukan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya. Namun karena perintah langsung dari mulut Petrus Fatlolon, maka saya dan bendahara harus menginisiasi permintaan itu dan dibijaki dari SPPD Setda,” ujar Ruben.

Menurut Ruben, bekas pimpinannya ini (Petrus Fatlolon), ketika akan menyampaikan perintah lisan, selalu memanggil dirinya sendiri tanpa ditemani oleh orang lain, untuk datang ke ruang kerja utama bupati. Dan didalam ruangan kerja yang menjadi saksi bisu itulah, Petrus Fatlolon meminta Ruben agar harus memenuhi dan melakukan sejumlah kebijakan sang bekas bupati.

No More Posts Available.

No more pages to load.