Masyarakat Hukum Adat Rumpun Alar, Kepulauan Aru Sepakat Lakukan Pemetaan Wilayah Adat

oleh -18 Dilihat

Langkah awal mencakup pembentukan tim sosial untuk menggali sejarah dan menyusun profil adat, serta tim spasial untuk memetakan titik-titik penting di wilayah Rumpun Alar. (Maichel Koipuy)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  GMNIM Maluku Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp4,1 Miliar Pemkab SBB ke Kejati

No More Posts Available.

No more pages to load.