Kedua, tahun 2018 adalah tahun jelang pemilu 2019. Dan tahun 2023 juga jelang pemilu 2024. Apakah perampokan dengan modus oplosan Pertmax ini ada kaitannya dengan penyediaan logistik buat capres dari penguasa? Tentu perlu pendalaman. Dan pendalamannya tidak bisa hanya lewat hukum, tapi juga harus ada pressure politik dan pressure publik.
Ketiga, pembongkaran kasus oplosan Pertamax ini hampir tidak mungkin terjadi tanpa ijin, atau minimal sepengetahuan presiden Prabowo, kata Mahfud MD. Ini kasus besar dan melibatkan keluarga saudagar kelas wahid di perminyakan.
Di Indonesia, hanya satu saudagar yang punya mesin oplosan, kata Dahlan Iskan. Apakah oplosan ini dilakukan di Indonesia? Kalau iya, berarti bisa ditebak dimana ngoplosnya. Apalagi, salah satu anak dari pemilik mesin oplosan itu sudah jadi tersangka. Maka wajar jika publik menduga bahwa oplosan terjadi di dalam negeri.
Keempat, kenapa yang mengungkap kasus oplosan itu kejaksaan? Oplosan pertamax ini kasus kakap yang merugikan negara hampir 1000 T. Kenapa ditangani kejaksaan, bukan disidik oleh KPK?
Publik sudah “tidak atau miinimal kurang percaya” kepada KPK. Terutama setelah revisi UU KPK. Juga setelah ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.









