Selain menunaikan ibadah vertikal (salat), umat Islam juga diwajibkan menunaikan zakat sebagai ibadah sosial. Itu pula sebabnya Al-Qur’a n selalu menggandengkan perintah zakat setelah perintah salat .
Sedikitnya ada 24 ayat Al-Qur’an yang menyebut salat dan zakat secara beriringan. Salah satu ayat-Nya:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
“Dan dirikanlah salat , tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Wallahu A’lam
sumber: sindonews









