Porostimur.com, Tual – Aksi unjuk rasa ratusan massa dari Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal (14) di depan Mako Polres Tual, Kamis (16/4/2026), berujung ricuh secara verbal. Massa meluapkan kekecewaan dengan meneriaki Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, sebagai “pembohong” terkait pemindahan lokasi sidang kasus eks Brimob Masias Siahaya ke Pengadilan Negeri Ambon.
Aksi yang awalnya berjalan tertib itu memanas setelah Kapolres Tual tak kunjung menemui massa. Selama hampir tiga jam, demonstran hanya dilayani oleh Wakapolres dan Kabag Ops yang mencoba menenangkan situasi sekaligus mendengar tuntutan massa.
Ketegangan memuncak saat massa mengancam akan membakar ban di depan Mako Polres Tual sebagai bentuk protes atas sikap Kapolres yang dinilai menghindar.
Janji yang Dinilai Dikhianati
Koordinator aksi, Ye Husen Al Hamid, dalam orasinya secara tegas menuding Kapolres tidak menepati janji kepada keluarga korban.
“Saya mau bilang pak Kapolres pernah parlente (pembohong), karena pertemuan sebelum keberangkatan MS ke Ambon untuk sidang kode etik, keluarga meminta agar setelah itu dikembalikan ke Tual untuk proses selanjutnya,” tegas Husen.
Menurutnya, permintaan tersebut sebelumnya telah disanggupi oleh Kapolres. Namun dalam perjalanannya, proses hukum justru berbalik arah dengan dipindahkannya lokasi persidangan ke Ambon.









