Porostimur.com | Ambon: Publik Maluku beberapa hari terakhir dibuat bertanya-tanya dengan munculnya isu Rumah Jabatan Sementara Gubernur Maluku.
Betapa tidak, publik yang selama ini mengetahui bahwa rumah dinas atau rumah jabatan Gubernur Maluku adalah bangunan yang berada di bilangan Mangga Dua, dibingungkan oleh adanya informasi yang beredar di media massa tentang Rumah Jabatan Sementara Gubernur Maluku yang direhab menggunakan dana sebesar Rp 5,1 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Maluku Tahun 2020.
Adalah politisi senior Partai Golkar, Ridwan Rahman Marasabessy yang pertama kali mempertanyakan keberadaan Rumah Jabatan Sementara Gubernur Maluku serta dana Rp. 5,1 Milyar ini.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Ridwan yang juga Koordinator Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku itu, mempertanyakan anggaran yang nilainya prestisius untuk renovasi Rumah Jabatan Sementara Gubernur Maluku.
“Anggaran sebesar itu hanya terdistribusi di wilayah kota Ambon padahal PAD kita kecil, yang menjadi pertanyaan saya sampai hari ini kita tidak tahu Rumah Jabatan Sementara Gubernur itu letaknya ada dimana, jangan main-main ini anggaran besar,” kata Marasabessy.
Pertanyaan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Provinsi Maluku, Inda Ulfa Mansyur.




