Oleh: Nazaruddin, Kolumnis/Pemerhati Sosial Politik
Reformasi 1998 memandatkan pencabutan Dwifungsi ABRI untuk mengembalikan militer dan kepolisian ke barak dan fungsi keamanan profesional. Namun, dua dekade berselang, fenomena penempatan perwira aktif maupun purnawirawan di jabatan-jabatan sipil semakin masif. Alibi yang sering didengungkan adalah pemanfaatan karakter “disiplin, tegas, dan cepat tanggap” khas korps berseragam. Namun, fakta di lapangan menunjukkan narasi tersebut tak lebih dari sekadar mitos.
Nihil Terobosan di Kursi Strategis
Kehadiran figur TNI/Polri di jabatan-jabatan sipil terbukti tidak memberikan dampak signifikan terhadap performa birokrasi. Alih-alih membawa perubahan radikal, institusi-institusi ini tetap terjerat dalam pola lama yang lamban dan birokratis.
Sebut saja Direktorat Jenderal Bea Cukai yang Direktur Jenderalnya (Dirjen) dijabat oleh purnawirawan TNI masih berkutat dengan masalah integritas dan pungutan liar. Perubahan baru terasa signifikan ketika ada intervensi kebijakan manajerial dari Menteri, bukan karena latar belakang militeristik pejabatnya.
Begitu pula di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang Sekretaris Jenderal (sekjen)nya perwira polisi aktif, inisiatif pengamanan laut dan pembelaan nelayan seringkali baru tampak setelah didorong oleh tekanan gerakan sipil dan rakyat. Tanpa dorongan publik, birokrasi yang dipimpin unsur berseragam ini seringkali bertindak pasif dan tidak tuntas.









