Porostimur.com, Labuan Bajo – Seorang dukun cabul berinisial J memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). J menyebut ketiga korbannya telah kawin dengan setan dan harus segera disembuhkan oleh dirinya.
Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexanderia Lobang membeberkan ketiga korban berinisial DW (18), PBRW (13), dan DS (11). Ia menjelaskan aksi bejat J berawal dari perkenalannya dengan kakek korban berinisial TT di sebuah rumah sakit di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Saat itu, TT sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. J kemudian memperkenalkan dirinya bisa menyembuhkan melalui pengobatan tradisional. Bahkan, J juga menyebut telah menyembuhkan sejumlah pejabat dan polisi di Manggarai Barat.
“Dia bilang bisa pengobatan secara tradisional. Dia sebut nama pejabat dan kapolsek yang sudah diobatinya,” ungkap Yostan, Minggu (3/9/2023).
Singkat cerita, TT dan J pun bertukar nomor telepon di rumah sakit tersebut. Sepekan kemudian, J yang sudah berada di kampungnya di Desa Galang menghubungi TT untuk memberikan pengobatan tradisional.
Mereka kemudian bertemu di rumah TT di Desa Wae Kanta. Saat J datang, tiga cucu TT yang saudara sepupu berada di rumahnya. Mereka biasa bermain di rumah kakeknya itu karena rumahnya tak jauh dari sana.
TT pun memperkenalkan ketiga cucunya tersebut kepada J. Saat itulah, J memberi tahu TT bahwa ketiga cucunya itu telah menikah dengan setan sehingga harus diobati. Ia menawarkan pengobatan tradisional dan disetujui oleh TT.
“(Saat J tiba di rumah TT), korban-korban ada di situ. Dia (TT) kasih kenal ini dia punya cucu. Dia (J) lihat, kasi tahu, ‘ooo… kamu,’ bahasa dia bilang ‘kamu kawin dengan setan, harus perlu berobat‘. Habis itu dia mulai berobat,” ungkap Yostan.
Malam itu, ketiga korban masuk secara bergiliran ke kamar yang sama untuk menjalani pengobatan tradisional bersama J. Namun, pengobatan tradisional yang ditawarkan J ternyata hanya kedok untuk memerkosa dua cucu TT dan melecehkan seorang cucu lainnya.
Di dalam kamar, J memaksa ketiga cucu T untuk melepas baju dan celana hingga telanjang bulat. J juga disebut mengancam akan membunuh korban jika menolak permintaannya atau berteriak meminta tolong.
“Satu (DW) masuk berhubungan intim. Habis satu (PBRW) masuk berhubungan intim. Yang terakhir (DS) pegang payudara dan dia punya kemaluan,” ungkap Yostan.
J telah ditangkap oleh anggota Polsek Lembor pada 30 Agustus 2023. Ia diamankan di Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
sumber: detikcom