Ia menyebutkan jalan di Tepa (Maluku Barat Daya), beberapa ruas di Maluku Tengah, hingga jalan di kawasan Nusaniwe, Kota Ambon, yang menurutnya sudah cukup membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan dampak langsung perubahan iklim, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
Ia mengimbau agar pemerintah tidak hanya bersikap reaktif ketika bencana terjadi, tetapi harus hadir dengan pendekatan yang lebih proaktif dan terencana.
Komisi III Siapkan Tinjauan Lapangan
Dalam rapat tersebut, Refra turut menggarisbawahi pembagian kewenangan penanganan infrastruktur.
“Tanggung jawab penanganan sudah jelas. BWS menangani wilayah Pulau Seram dan Kota Ambon, sementara Dinas PUPR Provinsi Maluku fokus pada wilayah Kepulauan Aru dan Kei,” jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPRD Maluku akan mengusulkan kunjungan lapangan ke sejumlah titik rawan bencana.
Langkah ini, menurut Refra, penting untuk mendapatkan gambaran faktual dan menilai langsung efektivitas kerja instansi teknis di lapangan.
“Kita tidak ingin hanya dapat laporan di atas kertas atau dari media sosial. DPRD harus hadir langsung dan memastikan bahwa negara hadir di tengah persoalan rakyat dengan solusi nyata,” pungkasnya. (red)











