Yopi Mengaku Setor Uang dan Laporkan ke Polda Maluku
Sebelumnya, Yopi Timisela mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Maluku pada 2 Desember 2025.
Yopi mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada Rustam setelah mendapat informasi mengenai pekerjaan atau proyek yang disebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Menurut Yopi, saat proses komunikasi berlangsung, Rustam juga disebut sedang mengerjakan pekerjaan pagar di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB). Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, ikut membuat dirinya percaya terhadap informasi proyek yang disampaikan.
Yopi mengaku hingga September 2026 masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut.
Ia juga menyebut adanya janji pengembalian uang dari Rustam. Namun, Yopi tetap meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai mekanisme hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Rustam Hidayat Rumadaul dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku belum memberikan keterangan terkait tudingan yang disampaikan Yopi.
Sementara itu, Johan Lewerissa telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam hubungan antara Yopi dan Rustam serta membantah adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan penawaran proyek tersebut.
Porostimur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Rustam Hidayat Rumadaul, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, maupun seluruh pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.









