“Kalau SK-nya tetap menunjuk Ibu Fadila, ya tetap Ibu Fadila. Tetapi kalau SK-nya menunjuk salah satu dari tiga orang yang berpeluang, maka kita mengikuti keputusan itu,” jelasnya.
Husni menyebutkan, secara politik, sejumlah kader NasDem memiliki peluang untuk menduduki posisi pimpinan DPRD. Meski demikian, peluang tersebut tidak serta-merta menjadi kepastian pergantian jabatan karena keputusan akhir tetap berada di tangan DPP.
“Semua berpotensi. Siapa pun pimpinannya dan siapa pun anggota fraksi, semuanya memiliki peluang. Tetapi kita tetap menunggu keputusan DPP,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kader dan anggota fraksi merupakan bagian dari mekanisme internal partai. Karena itu, penentuan pimpinan DPRD tidak dapat hanya didasarkan pada isu atau wacana yang berkembang, tetapi harus melalui pertimbangan dan keputusan resmi partai.
“Semua dievaluasi,” pungkas Husni.
Tiga Kader NasDem Duduk di DPRD Halmahera Selatan
Berdasarkan daftar anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang disampaikan, terdapat tiga kader yang mewakili partai tersebut di lembaga legislatif.
Mereka adalah Franseska Tandean dari daerah pemilihan (Dapil) Halmahera Selatan 1, Fadila Mahmud, S.Pd., dari Dapil Halmahera Selatan 2 yang saat ini menjabat Wakil Ketua II DPRD Halsel, serta Refaldi Rahman Abae dari Dapil Halmahera Selatan 5.









