Negara yang Melegalkan Kebohongan: Jalan Sunyi Menuju Otoritarianisme

oleh -28 views

Oleh: Prof. Dimyati, Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Bayangkan sebuah negara di mana kebohongan bukan hanya dibiarkan, tetapi dilegalkan dan dilindungi oleh hukum. Ini bukan sekadar skenario fiksi, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap peradaban. Ketika kebohongan seorang pemimpin tidak lagi dikenai sanksi, melainkan diberi legitimasi, maka tatanan politik, sosial, hukum, dan moral bangsa terancam runtuh. Artikel ini menyajikan analisis komprehensif dari berbagai perspektif mengenai bahaya legalisasi kebohongan pemimpin, serta dampaknya bagi masa depan bangsa.

1. Dampak terhadap Demokrasi dan Keadilan

a. Erosi Kepercayaan Publik
Legalisasi kebohongan akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, demokrasi hanya menjadi ilusi. Rakyat tidak lagi tahu mana yang fakta dan mana yang rekayasa.
b. Potensi Kekuasaan Absolut
Pemimpin yang bebas berbohong tanpa konsekuensi hukum dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk mempertahankan jabatan, menyingkirkan oposisi, atau menciptakan narasi sepihak. Hal ini membuka jalan menuju rezim otoriter.
c. Degradasi Supremasi Hukum
Hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru berubah menjadi alat legitimasi kebohongan. Prinsip rule of law (supremasi hukum) tergantikan oleh rule by lies (kekuasaan oleh kebohongan).

No More Posts Available.

No more pages to load.