Porostimur.com, Ambon – Dana Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 700 miliar diduga nyiprat di sekelompok orang.
Perioritas bantuan tersebut untuk pembangunan infrastruktur selama Bencana Non Alam yang terjadi di Maluku beberapa tahun yang lalu.
Terkait sengkarut tersebut, Ketua DPD LSM KHIBAR Maluku Marto Zaini Warat mendesak aparat penegak hukum harus menelusuri aliran dana yang dipinjam atas nama rakyat itu.
Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pemeriksaaan awal terkait aliran dana PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang diduga masuk didalam kantong sebagian anggota legislator di Maluku.
“Sayang sekali, jika itu benar terjadi, kasihan uangnya masuk ke kantongi pribadi mereka, rakyat yang dibebani,” cetusnya mengutip hits IDN, Rabu (8/2/2023).
Warat berjanji akan mengorganisir organisasi mahasiswa, pemuda, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Maluku untuk melakukan aksi demonstrasi besar besaran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika kasus ini dianggap sebelah mata oleh lembaga super power tersebut.
“Kami siap duduki KPK bersama OKP/OKPI & LSM untuk menyuarakan ini,” tegasnya.




