Nyaris Bunuh Orang Tak Bersalah, 8 Pemuda Madidir Digulung Tim Tarsius

oleh -66 views

[carousel_slide id=’12211′]

porostimur.com| Bitung: Untuk meminimalisir angka kasus kriminal penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, 8 pemuda berdomisili di Kecamatan Madidir, digulung aparat kepolisian Polres Bitung, Rabu (21/8).

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Pakadoodan, Lingkungan IV, RT 014, Kecamatan Maesa, korbannya adalah Marfelsia Lapasia (30).

Adapun penangkapan ini disampaikan oleh Katim Tim Tarsius Wilayah Timur, Ipda Tuegeh Darus S Sos kepada Porostimur.com melalui via singkat Whats Aps.

Penjelasan Darus, penangkapan DM alias Dio (24), SA alias Savio (19), ARM (22), MM (19), FB alias Ian (22), CEM (20), RBS (21) dan NM (22), berdasarkan laporan Jurioka Dalli ke Polsek Maesa pada Senin 19/8/2019 silam.

Baca Juga  Marah Tak Dibantu dalam Perang Lawan Iran, AS akan Tarik 5.000 Tentara dari Jerman

Dengan adanya laporan tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan saksi.

Para pelaku kami tangkap dalam waktu dua hari dan itupun didua lokasi yang berbeda karena usai melalukan penganiayaan, ada beberapa dari mereka melarikan diri ke Minahasa utara.

Sebenarnya, antara korban dan pelaku tidak ada masa sama sekali, cuman karena orang yang dicari mereka bernama Kiki tidak ada dirumah, mereka melampiaskan emosi ke korban yang saat itu sedang tidur kursi depan.