Ombudsman Malut Temukan Beragam Masalah di Terminal Gamalama

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara (Malut), Sofyan Ali menggelar kegiatan Penyerahan Hasil Kajian Cepat (Rapid Assesment) kepada pemerintah Kota Ternate, Senin (6/12/2021).

Pada kegiatan tersebut, Ombudsman Malut memaparkan beberapa lokus masalah yang ada di kawasan Terminal Gamalama, yaitu soal perencanaan dan pembangunan dalam revitalisasi terminal, ketersediaan standar pelayanan prosedur, serta kerja sama pihak ketiga untuk pembangunan lapak.

Nurul menyebutkan adanya beberapa potensi Maladministrasi dalam pengelolaan kawasan Terminal Gamalama, yaitu pengabaian kewajiban hukum, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, dan tindakan tidak patut.

Sedangkan dalam hal penempatan lapak pedagang terdapat pengabaian kewajiban hukum, terjadinya diskriminasi, dan penyimpangan prosedur.

Untuk itu, diberikan tindakan korektif atau saran perbaikan kepada masing-masing Instansi yang diundang oleh Ombudsman Malut tersebut.

Baca Juga  Blue Tsunami Hantam AS, Demokrat Kuasai Kongres dan Abdul El Sayed Cetak Sejarah

Dinas Perhubungan Kota Ternate disarankan agar melakukan pembangunan dan penempatan lapak yang harus berpedoman dengan DED, memperhatikan aspek standar pelayanan kenyamanan terminal, dan menyusun standar pelayanan publik, serta mengevaluasi kerja sama pihak ketiga dengan merujuk pada PP No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah jo. Permendagri No. 20 Tahun 2020. Pada Dinas PUPR, Ombudsman Malut menyarankan agar menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam mengawasi pemanfaatan ruang dengan melakukan penertiban.

No More Posts Available.

No more pages to load.