Porostimur.com, Jakarta – Kasus gagal ginjal akut misterius yang tengah merebak di Indonesia mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang telah menyusun tata laksana dan prosedur penanganan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Tata laksana dan prosedur gagal ginjal akut ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 yang diterbitkan pada 28 September 2022, untuk meningkatkan kewaspadaan dan acuan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan.
“Gagal Ginjal Akut pada Anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada September. Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan Gagal Ginjal Akut pada Anak,” ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa, (18/10/2022).

Pedoman berisi serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain, dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
Dimulai dari diagnosis klinis. Penegakan diagnosis untuk penyakit gagal ginjal akut pada anak diawali dengan mengamati gejala dan tanda klinis yang dialami pasien.




