Otonomi Tanpa Uang, Demokrasi Tanpa Kuasa

oleh -74 Dilihat

Masyarakat didengar, tetapi belum tentu menentukan. Maka demokrasi anggaran harus melampaui itu. Masyarakat perlu tahu berapa uang yang tersedia, dari mana sumbernya, apa prioritasnya, siapa yang memperoleh manfaat, dan mengapa sebuah program dibiayai sementara program lain tidak.

Dengan demikian, partisipasi publik bukan sekadar daftar permintaan, melainkan deliberasi tentang pilihan-pilihan publik.

DPRD Juga Kehilangan Kuasa

Hal yang sama juga berlaku bagi DPRD. Fungsi anggaran DPRD adalah fungsi demokrasi. Di sanalah kepentingan masyarakat seharusnya diterjemahkan menjadi pilihan anggaran.

Namun semakin sempit ruang fiskal daerah, semakin kecil pula ruang politik DPRD. Lembaga wakil rakyat ini akhirnya lebih banyak berdebat tentang bagaimana membagi ruang yang tersisa daripada menentukan arah pembangunan secara fundamental.

Baca Juga  Fiskal Pemkab Halsel Masih Aman, DBH Kurang Bayar Rp102 Miliar Masuk RKUD

Ini bukan alasan untuk memberi kepala daerah atau DPRD cek kosong. Justru sebaliknya. Otonomi fiskal seharusnya berjalan beriringan dengan akuntabilitas fiskal. APBD harus transparan, data mesti terbuka dan DPRD harus kritis. Masyarakat juga perlu mengawasi. Kepala daerah harus bertanggung jawab.

Tetapi pertanggungjawaban politik itu terutama harus bergerak kepada rakyat yang memberikan mandat. Bukan membuat pemerintah daerah lebih sibuk mempertanggungjawabkan dirinya kepada pusat daripada kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.