Otonomi Tanpa Uang, Demokrasi Tanpa Kuasa

oleh -8 Dilihat

Bayangkan saja seorang bupati terpilih dengan janji memperbaiki jalan desa, memperkuat pertanian, meningkatkan layanan kesehatan, dan mengembangkan ekonomi lokal. Tetapi setelah terpilih, sebagian besar kemampuan fiskalnya telah ditentukan melalui transfer dan berbagai aturan penggunaannya.

Maka terjadi paradoks. Rakyat memberikan mandat kepada kepala daerah, tetapi sebagian kapasitas untuk menjalankan mandat itu berada di tangan pusat.

Lalu kepada siapa rakyat harus meminta pertanggungjawaban? Kepada bupati yang ruang fiskalnya terbatas? Atau kepada pemerintah pusat yang menentukan sebagian besar sumber daya? Di sinilah rantai akuntabilitas demokrasi menjadi kabur.

Musrenbang Jangan Sekadar Ritual

Di sisi lain, kita juga harus berani mengkritik cara kita menjalankan partisipasi publik. Setiap tahun, (perwakilan) masyarakat mengikuti musrenbang. Usulan dikumpulkan berjenjang dari desa, kecamatan hingga kabupaten dan provinsi.

Baca Juga  Pemda dan DPRD SBB Konsultasi ke Kemendagri, Tapal Batas Elpaputih-Tanjung Sial Segera Ditindaklanjuti

Secara prosedural, semua terlihat demokratis. Tetapi demokrasi bukan sekadar kesempatan untuk berbicara. Demokrasi adalah kemampuan untuk memengaruhi keputusan.

Jika masyarakat bebas mengusulkan tetapi sebagian besar ruang anggaran sudah terkunci oleh keterbatasan fiskal, mandatory spending, prioritas nasional, dan berbagai ketentuan transfer, maka musrenbang berisiko menjadi ritual administratif.

No More Posts Available.

No more pages to load.