Soroti Kerusakan Sungai Kukuba, Latamla Desak PT FHT Buka Dokumen AMDAL

oleh -6 Dilihat
Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) mendesak PT Feni Halmahera Timur (FHT) membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Porostimur.com, Ternate — Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) mendesak PT Feni Halmahera Timur (FHT) membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul klarifikasi PT FHT yang sebelumnya menyatakan telah mengantongi dokumen AMDAL sejak tahun lalu serta telah melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen lingkungan.

Namun, Latamla mempertanyakan klaim tersebut setelah melakukan penelusuran terhadap laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI mengenai status dokumen AMDAL dan persetujuan lingkungan melalui sistem Amdalnet.

Direktur Latamla, Syed Faiz Albaar, mengatakan berdasarkan penelusuran pihaknya, PT FHT tercatat mengajukan permohonan melalui Amdalnet dengan nomor registrasi 66305af866267 tertanggal 30 April 2024.

Dalam sistem tersebut, proses otomatisasi penapisan tercatat selesai pada pukul 09.44.08. Namun, menurut Faiz, sejumlah dokumen yang semestinya dapat dilihat dalam laman pengecekan status tersebut belum tersedia atau masih tercatat kosong.

Baca Juga  Kajati Maluku Utara Roberthus Tacoy Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Keuangan Negara

“Sayangnya, kami dari Latamla menilai bahwa ketertutupan perusahaan soal informasi publik selama ini justru memicu perselisihan, bahkan menjadi asumsi liar,” ujar Faiz berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id, Rabu (12/8/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.