Porostimur.com, Langgur – Eks karyawan PT Lik Mutiara di Pulau Lik, Pamela Tasya Reselwab, mengaku hanya bekerja dalam waktu singkat, yakni November hingga Desember 2025. Namun, pengalaman selama kurang lebih dua bulan itu disebutnya cukup meninggalkan luka batin mendalam.
Selain membuat video testimoni yang beredar luas, Pamela juga membuka lebih jauh kondisi pekerja di perusahaan mutiara milik Herman Sukendy, putera Raja Mutiara Robert Sukendy.
Kepada Porostimur.com yang menghubunginya dari Ambon, Minggu (1/3/2026), Pamela mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Herman Sukendy.
“Saya tidak pernah ketemu bosnya. Yang saya tahu hanya direktur dan mandor-mandor,” ujarnya.
Upah Rp50 Ribu per Hari, Tanpa Kontrak
Pamela menuturkan dirinya bekerja tanpa kontrak kerja, hanya berstatus buruh harian lepas. Tugasnya mengurus budidaya siput mutiara dengan upah Rp50 ribu per hari.
“Satu hari Rp50 ribu, dibayar dua minggu sekali,” jelasnya.
Saat ditanya soal makan-minum, Pamela mengaku makanan utama yang disediakan hanyalah nasi dan mie instan. Tidak pernah ada ikan, daging, maupun sayuran hijau.
“Kalau mau makan ikan, bisa tangkap sendiri. Kalau mau makan sayur, boleh tanam sendiri,” ungkap perempuan asal Ohoi Tutrean itu.
Ia bahkan mengaku pernah bersama karyawan lain tidak diberi makan selama tiga hari, namun tetap diwajibkan bekerja seperti biasa. Dalam kondisi itu, ia terpaksa mencari siput di laut untuk dikonsumsi.









