“Dan kita baru sekitar 8 persen, terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” katanya.
Kebijakan tersebut diambil menyusul penurunan produksi dari sejumlah sumur gas yang sedang menjalani pemeliharaan atau shutdown. Dalam kondisi itu, pemerintah memilih memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN dan sektor industri nasional.
“Nah, karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Ada dua di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri,” jelasnya.
Pasokan Gas Industri Diharapkan Dongkrak Utilisasi hingga 85 Persen
Kebijakan penambahan alokasi gas untuk kebutuhan domestik mendapat sambutan dari Menteri Perindustrian Sarmuji yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Menurut Sarmuji, gas memiliki peranan penting bagi berbagai subsektor industri nasional. Selain menjadi bahan baku utama bagi industri petrokimia dan pupuk, gas juga digunakan sebagai sumber energi dalam proses produksi industri kaca, baja, dan keramik.
Karena itu, tambahan pasokan gas diharapkan dapat membantu industri meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Saya pertama tentu adalah orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri,” ujar Sarmuji.











