Porostimur.com, Ambon — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan penggeledahan insidentil di seluruh wisma hunian Anak Binaan, Sabtu (27/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif pasca pelaksanaan kunjungan Hari Raya Natal, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA tetap terjaga.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh jajaran Pengawasan dan Penegakan Disiplin (WASGAKIN) LPKA Ambon dengan menyasar kamar hunian, area sekitar wisma, serta barang-barang pribadi Anak Binaan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Deteksi Dini Pasca Hari Raya Keagamaan
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi WASGAKIN) LPKA Ambon, Safah, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan insidentil ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan pasca kunjungan hari besar keagamaan.
“Penggeledahan insidentil ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi pasca kunjungan Natal. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, tidak ditemukan barang terlarang maupun barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Safah.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada Anak Binaan agar senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan, serta mematuhi tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.












