Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa KPK dalam Kasus SYL

oleh -146 views
Pedangdut Nayunda Nabila rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 13 Mei 2024. (Beritasatu.com/M Aulia Rahman)

Porostimur.com, Jakarta – Penyanyi Nayunda Nabila rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (13/5/2024). Nayunda diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Nayunda rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB. Awak media sempat menanyakan terkait materi pemeriksaannya kali ini.

Hanya saja, Nayunda enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaannya kali ini. Dia memilih untuk segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Maaf ya, aku sudah serahin ke penyidik. Nanti langsung ke penyidik saja,” kata Nayunda seusai menjalani pemeriksaan di markas KPK.

Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

Baca Juga  Keluarga Korban dan Pelaku Sepakat, Kasus Kematian Nus Kei Bukan Konflik Marga

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai menteri pertanian.

Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.

No More Posts Available.

No more pages to load.