Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Pramugari Wings Air Korban Pelecehan Seksual Sepakat Damai

oleh -112 views

Porostimur.com, Makassar – Kasus pelecehan seksual yang menimpa FA (23), pramugari Wings Air rute penerbangan Morowali, Sulawesi Tengah menuju Jakarta berakhir damai. Polisi menyebut pelaku yakni Fendy merupakan orang dengan gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iptu Arsyad mengatakan bahwa FA sempat mendatangi kantornya untuk membuat laporan polisi usai Fendy melecehkan pramugari Wings Air tersebut.

Namun laporan polisi itu urung dibuat usai pihak kepolisian menjelaskan kondisi kejiwaan pelaku. 

“Kemarin korban sudah datang, tapi tidak jadi melapor dan telah memaafkan pelaku,” kata Arsyad kepada wartawan, Minggu (23/10/2022). 

Arsyad menambahkan, setelah diperiksa secara intensif, Fendy memang terbukti mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan adanya kartu kontrol kesehatan jiwa yang dimiliki oleh pria berusia 37 tahun tersebut. 

Baca Juga  Direktur Pascasarjana IAKN Ambon: Anak Bisa Jadi Agen Perdamaian di Tengah Kebuntuan Konflik

“Ada kartu kontrolnya. Setelah mengetahui hal tersebut, korban pun mentolerirnya,” sebut Arsyad.

Dari hasil pemeriksaan lebih jauh, terungkap fakta baru dalam insiden pelecehan seksual tersebut. Selain mempertontonkan alat kelaminnya, pelaku juga ternyata sempat menarik pramugari tersebut ke dalam toilet.