“Jadi sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa, kami selaku kuasa hukum dari Suwandi H. Gani, dalam hal ini menjabat selaku Kepala Bagian Pemerintahan pada Kantor Bupati Kab. Kepulauan Sula, telah melayangkan laporan polisi pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin,” tukas Fahrudin.
“Kami meminta kepada Kapolres Kepulauan Sula melalui jajarannya agar dapat menindak lanjuti laporan kami, serta dapat menemukan sejumlah terduga pelaku untuk selanjutnya ditangani secara hukum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










