Camat Tanut bersama Supervisor PLN Larat Remond Fatbinan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan Tim Pemerhati Tanut, melalui koordinasi ke pimpinan masing-masing di Kepulauan Tanimbar.
Masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan pengawasan jajaran Kapolsek Tanimbar Utara. (Frets)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











