Pembersihan Puing Bekas Serangan Israel di Gaza Butuh Waktu 15 Tahun dan Biaya Rp8 Triliun

oleh -94 views
Warga Palestina melihat rumahnya yang hancur setelah serangan udara Israel pada Kamis (4/7/2024).

Israel disebut melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.

(red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  DPRD-Pemprov Maluku Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.