Pemkab Halbar, kata dia, bahkan mempertimbangkan agar mulai tahun depan rekening desa hanya ditempatkan pada satu bank yang dinilai mampu memberikan pelayanan penyaluran Dana Desa secara optimal.
“Sudah ada keluhan, jadi kemungkinan tahun depan rekening desa-desa hanya ada di satu bank yang bisa melakukan pelayanan dengan baik,” terang Fadli.
Langkah tersebut, lanjutnya, diperlukan agar proses pencairan Dana Desa dapat berjalan lebih efektif dan tidak menghambat pemerintah desa dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.
Evaluasi juga menjadi bagian dari upaya Pemda memastikan bank yang ditunjuk sebagai mitra pemerintah benar-benar mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pemerintah desa dan masyarakat.
Dana Desa Jangan Sampai Mengendap di Bank
Fadli menegaskan, anggaran Dana Desa merupakan dana publik yang penggunaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, setiap hambatan dalam proses pencairan harus menjadi perhatian, terlebih apabila berpotensi membuat anggaran yang seharusnya segera digunakan untuk pembangunan justru tertahan di bank.
“Proses pencairan DD di bank seharusnya dilayani dengan prima, cepat, aman, dan transparan. Karena ini dana publik untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.









