Pemdes Lisabata Digugat ke PTUN, PMII SBB Soroti Dugaan Pengabaian Nilai Tertinggi

oleh -16 Dilihat
Polemik pengisian perangkat Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki babak hukum. Keputusan Kepala Desa Lisabata Lauhin Kolly, terkait penetapan perangkat desa kini digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon

PMII SBB menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut tanpa melakukan penghakiman terhadap pihak mana pun sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan.

Bagi organisasi mahasiswa itu, putusan PTUN nantinya bukan hanya akan menentukan nasib satu keputusan kepala desa.

Lebih dari itu, perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk menguji sejauh mana prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan berbasis meritokrasi benar-benar diterapkan di tingkat pemerintahan desa.

Sebab, ketika proses pengisian jabatan publik di tingkat desa dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah posisi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan itu sendiri.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.