Porostimur.com, Tiakur — Jumlah pemilih di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada Triwulan III 2026 mencapai 63.963 orang, atau bertambah 298 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang tercatat sebanyak 63.665 pemilih.
Data tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 tingkat Kabupaten MBD yang digelar KPU MBD di Ruang Rapat Kantor KPU MBD, Rabu (30/9/2026).
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Triwulan III Tahun 2026.
Sebanyak 63.963 pemilih tersebut tersebar di 17 kecamatan dan 118 desa/kelurahan. Data itu merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan terhadap perubahan status, domisili, maupun kondisi pemilih.
1.816 Pemilih Baru, 1.518 TMS
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten MBD Anjani Rumra, menjelaskan bahwa dalam proses pemutakhiran Triwulan III terdapat sejumlah perubahan data pemilih.
Perubahan tersebut meliputi 1.518 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.816 pemilih baru, serta 1.055 pemilih yang mengalami perubahan data.











