Pemilu 2024 dan Krisis Demokrasi

oleh -172 views

Oleh: Rudi Hartono, Penulis lepas dan pendiri Paramitha Institute

BUNG Hatta menulis renungannya bernada getir itu dalam risalahnya yang terkenal pada 1960, Demokrasi Kita. Di bawah panji-panji “Demokrasi Terpimpin”, yang disambut banyak orang di masa itu dengan sorak-sorai, Bung Hatta justru melihat nasib demokrasi yang tragis.

Kecemasan Hatta punya latar yang kuat. Pada 5 Maret 1960, Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu 1955, lalu menggantinya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong (DPR-GR).

Seluruh anggota DPR-GR ditunjuk sendiri oleh Presiden. Sebelumnya, Soekarno juga sudah membubarkan Majelis Konstituante lewat Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.

Hari-hari ini, menjelang pemilu 2024, kita menemui situasi politik yang mirip. Setelah mengalami masa stagnasi, sistem demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dalam satu dekade terakhir (Thomas Power dan Eve Warburton, ISEAS, 2020). Ada juga yang menyebutnya di “ujung kematian” (Sukidi, Kompas, 2024), dan berpotensi “melakukan bunuh diri” (Vedi R Hadiz, Kompas, 2024).

Baca Juga  Antisipasi Kemarau, Satgas TMMD Ke-127 Bangun Sumur Bor di Dusun Belakang Wamar

Krisis Demokrasi

Pada 1960, ada penguatan dan perluasan kekuasaan eksekutif yang menabrak Konstitusi, seperti keputusan Soekarno mengangkat dirinya sebagai formatur Kabinet (1957), membubarkan Majelis Konstituante (1959), dan membubarkan DPR hasil pemilu 1955.

No More Posts Available.

No more pages to load.