“Surat Bupati Halbar akan dibahas dan diputuskan diterima atau tidak setelah penyerahan SK P3K paruh waktu secara nasional pada 19 September 2025. Karena itu, KemenPAN-RB meminta agar Pemkab melalui BKD menyiapkan data usulan lebih detail,” jelas Djufri.
BKD Diminta Gerak Cepat
Wabup Djufri menegaskan dirinya telah melaporkan hasil konsultasi ke Bupati Halbar James Uang.
Ia meminta BKD segera melakukan verifikasi menyeluruh agar data honorer siap jika usulan Pemkab disetujui.
“Kami minta BKD berkoordinasi dengan seluruh SKPD untuk memverifikasi honorer yang masuk database K2, sudah mengikuti tes tahap I dan II, serta yang bekerja lebih dari dua tahun. Kalau nanti ada sinyal hijau dari KemenPAN-RB, usulan bisa langsung disampaikan,” pungkasnya. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










