Porostimur.com, Jailolo – Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad, memberikan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap kritik Fraksi PDI-P dan Fraksi Gabungan DPRD Halmahera Barat terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/10/2025).
Djufri menegaskan bahwa penetapan RPJMD masih berada dalam batas waktu normal, meskipun sempat terjadi keterlambatan. Keterlambatan ini menurutnya disebabkan kebutuhan krusial untuk melakukan sinkronisasi program daerah dengan RPJMN 2025–2029, Astacita Pembangunan Nasional, dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.
“Waktu yang dijalankan dalam penyusunan dokumen RPJMD masih dalam kondisi normal tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kami harus memastikan sinkronisasi program Pemerintah Pusat,” jelas Wabup.
Strategi Pembangunan dan Sektor Unggulan
Dalam tanggapan atas pandangan fraksi, Wabup memaparkan beberapa fokus utama RPJMD:
- Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas: Transportasi menjadi prioritas, termasuk pelabuhan, terminal, dan jalan, yang dituangkan dalam dokumen teknis Tataran Transportasi Lokal (Tatralok) untuk memastikan pemerataan pembangunan.
- Pariwisata dan PAD: Sektor pariwisata berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contohnya, potensi wisata Rapapa Pelangi menyumbang Rp500–600 juta per tahun.
- Kemandirian Fiskal dan Pertambangan: Optimalisasi potensi daerah melalui pengelolaan pertambangan oleh PT TUP dan pengembangan energi berbasis tenaga uap untuk memperkuat kemandirian fiskal.
- Investasi Bijaksana: Menanggapi kritik Fraksi PDI-P soal investasi pertambangan, Wabup menekankan dampak positif investasi terhadap PAD, lapangan kerja, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur.
Fokus SDM dan Tata Kelola
Djufri Muhamad menegaskan fokus pembangunan SDM dan tata kelola pemerintahan:
- Misi SDM Unggul: Pendidikan, layanan kesehatan gratis, dan penguatan moral spiritual (Halbar Pintar, Halbar Sehat, Halbar Religius) sejalan dengan agenda nasional Astacita 4.
- Tata Kelola Bersih dan Digital: Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan layanan berbasis digital, dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat.
- Penataan Kota Jailolo: Masukan Fraksi Gabungan mengenai penataan kota akan diintegrasikan dalam RPJMD dan dokumen teknis terkait seperti RDTR Kota Jailolo.
Wabup Djufri menutup sambutannya dengan mengapresiasi masukan DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti serta menyempurnakan Ranperda RPJMD.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah dan Dewan dapat terus diperkuat, sehingga RPJMD dapat segera ditetapkan tepat waktu demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat,” pungkas Djufri. (Asirun Salim)









